Melaksanakan Pengawasan dan Pengujian Bahan pangan Berbahaya

Melaksanakan Pengawasan dan Pengujian Bahan pangan Berbahaya

Dinas Perdagangan Kota Dumai bersama BPOM Di Dumai yang didampingi Satpol PP Kota Dumai melaksanakan pengawasan dan pengujian bahan pangan berbahaya di Pasar Pulau Payung. Tim gabungan menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin yang masih diperjual belikan di beberapa kios di Pasar. Beberapa sampel bahan pangan yang diambil oleh BPOM langsung dilakukan uji laboratorium ditempat dan hasilnya sebagian sebagian produk pangan tidak layak diesar dan harus dimusnahkan. Untuk tindaklanjut BPOM dengan Dinas Perdagangan dan didampingi Satpol PP melakukan pemusnahan ditempat terhadap bahan pangan yang terbukti boraks dan formalin dan disaksikan pedagang sebagai bentuk edukasi dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melaksanakan Pengawasan dan Pengujian Bahan pangan Berbahaya Melaksanakan Pengawasan dan Pengujian Bahan pangan Berbahaya