
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : kpts. 850/VIII/2021 tentang Penetapan Hibah Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan serta Jalan, Irigasi dan Jaringan Kepada Pemerintah Kota Dumai. Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ikut serta untuk turun lapangan Inventarisasi Aset Tanah KIB Aset Dinas Perdagangan Kota Dumai, pada hari Kamis (19 Mei 2022)